Digelontor Rp 1,1 Miliar, Pemkab Kendal Siapkan Program KOTAKU


JATENGPOS.CO.ID. KENDAL– Program percepatan kota tanpa kumuh (KOTAKU) sesuai target di tahun 2019, pemerintah Kabupaten Kendal terus meningkatan kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru baik pada entitas desa maupun kelurahan hingga kawasan kabupaten dan kota.

Sebagai implementasi awal program Pemkab menggelar sosialisasi Kota Tanpa Kumuh untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kawasan kumuh di daerah perkotaan di Kabupaten Kendal, Kamis (25/1).

Kegiatan yang digelar di Pendopo Kabupaten Kendal tersebut dihadiri sebanyak 200 peserta dari berbagai unsur. Diantaranya unsur OPD Kabupaten Kendal, Satker PKP Provinsi Jawa Tengah, Pokja PKP Jawa Tengah, Tim Teknis Kotaku Kabupaten Kendal, pendamping kotaku, Camat, Kades, Lurah, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kendal, Mochamad Noor Fauzie mengatakan kegiatan penanganan kumuh ini meliputi pembangunan infrastruktur serta pendampingan sosial dan ekonomi untuk keberlanjutan penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman kumuh.

“Sosialisasi ini digelar untuk mempercepat program kawasan kumuh hingga 2019 dan upaya melibatkan seluruh stakeholder baik pemerintah, masyarakat maupun kelompok peduli dalam penataan kawasan kumuh dan penataan pemukiman,” ucapnya.

Sekretaris Kabupaten (Sekda) Kendal, M Toha dalam sambutannya menyampaikan bahwa permasalahan permukiman kumuh menjadi tanggung jawab semua pihak. Utamanya kesadaran masyarakat di kawasan permukiman kumuh.

“Dukungan baik Pemerintah Kecamatan/ Kelurahan dan Desa sangat diperlukan untuk menggerakkan partisipasi aktif berupa kesadaran masyarakat dalam mendukung program kota tanpa kumuh (KOTAKU). Agar terwujud target RPJMN 2015-2019 di Kabupaten Kendal,” terangnya.

Dijelaskan, sesuai dengan keputusan Bupati Kendal No.648.2/648/2014 tentang penetapan lokasi perumahan dan permukiman kumuh di Kabupaten Kendal. Ada 4 Kecamatan yaitu, Kecamatan Kaliwungu, Kecamatan Kendal, Kecamatan Weleri, dan Kecamatan Rowosari.

“Upaya penanganan dalam menuntaskan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) tersebut, Pemkab telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Pamsimas dan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dengan dukungan dana dari APBN dan APBD Kabupaten,” jelas Toha.

Menurutnya, penanganan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) perlu direncanakan secara matang disertai dukungan dana yang cukup. Masing-masing OPD terkait diharapkan bisa secepatnya merencanakan kegiatan tahun anggaran berikutnya, agar program KOTAKU tuntas.

“Harapannya di awal 2019 Kabupaten Kendal bebas dari kota tanpa kumuh. Untuk itu diperlukan sinergisitas dari semua pihak dan stakeholder. Demi terwujudnya RPJMD 2015-2019,” tutur dia.

Toha menambahkan, di tahun anggaran 2018 ini Pemerintah Kabupaten Kendal mendapatkan dukungan dana dari APBN sebesar Rp 1,1 Milliar yang difokuskan untuk penanganan kota tanpa kumuh di empat kelurahan di Kecamatan Kendal.

“Untuk itu saya mengharapkan dukungan Camat, Lurah/Kepala Desa agar membantu memfasilitasi dalam pelaksanaan di lapangan. Jika masih terdapat kekurangan dana diharapkan, Pemerintah Desa bisa mendukung program tersebut melalui APB-Des,” imbuhnya. (via/muz)


Komentar